INILAHCOM, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU), Ardito Muwardi membantah foto yang ditayangkan lewat proyektor saat sidang replik kasus kematian Wayan Mirna Salihin, merupakan ruang tahanan terdakwa Jessica Kumala Wongso.
"Siapa yang bilang itu ruangan tahanan Jessica ? Kita tidak bilang," kata Ardito, Selasa (18/10/2016).
Menurut Ardito, foto tersebut sejatinya menggambarkan kondisi Jessica tidak tertekan. Mengingat wanita berstatus terdakwa tunggal itu sempat mengambarkan penderitaanya saat mengikuti proses penyidikan di Polda Metro Jaya.
"Kita menayangkan itu, bahwa Jessica tidak menderita selama proses penyidikan, bisa santai nonton TV. Selalu didampingi penasehat hukum. Ya faktanya seperti itu," tuturnya.
Sebelumnya, dalam sidang dengan agenda tanggapan JPU terhadap pleidoi Jessica. Tim JPU menampilkan foto-foto Jessica berada dalam sebuah ruang yang diduga sebagai ruangan tahanan lengkap dengan sejumlah perabotan.
Menanggapi itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M. Iriawan membantah keras ruang mewah itu, merupakan ruang tahanan Jessica. Melainkan, fasilitas ruang konsultasi psikologi. [ton]
Ini Kata JPU Soal Ruang Tahanan Mewah Jessica
Read More