INILAHCOM, Jakarta - Meski telah melakukan rapat bersama Dewan Pengupahan Upah Minimum Provinsi (DPUMP) dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI Jakarta, namun belum menemukan kesepakan terkait penetapan UMP tahun 2017.
"Pemerintah masih belum mengeluarkan nilai angka (UMP DKI Jakarta) karena masih mempertimbangkan rumusan yang pernah disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta," kata Dedi Hartono, salah satu buruh usai ikut dalam sidang penentuan nilai UMP, di kantor Disnakertrans DKI Jakarta, Rabu (19/10/2016).
Menurutnya, DPUMP dan Disnakertrans akan kembali melakukan sidang untuk membahas penetapan besarnya UMP DKI Jakarta tahun 2017 pada Senin (24/10/2016) depan.
Di sisi lain, Ketua Presidium Gerakan Buruh Jakarta (GBJ), Yulianto menegaskan pihaknya tetap berpatokan pada garis perjuangan. Yakni, nilai upah Rp3,8 Juta sebagai UMP DKI Jakarta 2017. Bahkan, bila tidak mencapai tuntutan mereka, Yulianto memastikan buruh akan kembali menggelar aksi demo besar-besaran.
"Hasilnya Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia) minta Rp 3,350.000, Sementara pemerintah belum keluarkan angka," tandasnya. [ton]
Ini Nilai UMP DKI Yang Diinginkan Apindo
Read More