INILAHCOM, Jakarta - Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, kejadian penyerangan terhadap Kapolsek Tangerang dan dua anggotanya terjadi sekitar Pukul 07.10 WIB.
Saat itu petugas yang tengah mengatur lalu lintas tiba-tiba diserang oleh SA secara brutal menggunakan senjata tajam.
Kapolsek Kompol Efendi yang saat itu tengah mengontrol petugas dan berada tak jauh dari lokasi mendatangi pelaku. Namun, pelaku tidak mengindahkan peringatan Efendi, sehingga pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas.
Usai ditembak pelaku tetap menyerang Efendi secara brutal. Akibatnya, Efendi dan dua anggota polisi yang ada di lokasi mengalami luka tusukan.
"Saat itu Kapolsek tidak jauh dari lokasi, melakukan kontrol (Kompol Effendi), berusaha melumpuhkan, dengan menembak kakinya tapi pelaku melakukan serangan brutal," kata Boy di Mabes Polri, Kamis (20/10/2016).
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah alat bukti, dua senjata tajam dan dua bom pipa yang sempat dilemparkan kedalam pospol. Beruntung bom yang dilemparkan itu tidak meledak.
"Sementara dalam upaya untuk mengurai dari bahan peledak yang kita duga masih dalam keadaan hidup masih diamankan petugas," ujar Boy.
Sebelumnya seorang pemuda berinisial SA menyerang anggota Polsek Tangerang yang tengah bertugas di sekitar Pospol Cikokol, Tangerang. Anggota yang mengalami penyerangan adalah Kapolsek Tangerang Kota Kompol Efendi. Kompol Efendi mengalami luka tusuk di torak jantung dan dirujuk ke RS Siloam.
Kemudian Iptu Bambang Haryadi Kanit Dalmas Restro Tangerang Kota mengalami luka di dada kiri dan punggung kiri dirujuk di RSUD Tangerang. Dan Bripka Sukardi anggota Satlantas Polsek Benteng luka di punggung kanan dan lengan kanan di RSUD Tangerang Kota. [rok]
Inilah Kronologi Penyerangan Kapolsek Tangerang
Read More