INILAHCOM, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan, SA (21) pelaku penyerangan anggota polisi di Tangerang, adalah adik dari dua anggota polisi.
"Iya benar, dia punya dua kakak anggota polisi," ungkap Awi saat dikonfirmasi, Kamis (20/10/2016).
Awi menjelaskan, kakak pertama SA merupakan anggota Reserse Narkoba dan kakak keduanya merupakan anggota polisi lalu lintas di Polres Metro Tangerang.
Meski demikian, ia membantah info sebelumnya dimana pelaku diduga tinggal di Asrama Poltlri JL KS Tubun.
"Dia bukan tinggal di asrama Polri, dia sudah pindah. Dia tinggal di Kecamatan Spatan, Kabupaten Tangerang," beber Awi.
Diberitakan sebelumnya beredar foto identitas diduga pelaku di kalangan media. Dalam foto itu ada tiga jenis identitas. SIM C, KTP dan NPWP. Dari ketiga jenis identitas itu, tercantum nama Sultan Aziansyah.
Dan dari ketiga identitas itu, juga tercamtum alamat yang sama yaitu Asrama Polri JL KS Tubun, RT 003 RW 004, Pasar Baru, Karawaci Tangerang.
Diketahui telah terjadi penyerangan terhadap anggota Polri yang sedang laksanakan Turjawali sekira pukul 07.10 WIB.
Pelaku diketahui berinisial SA dan sudah dilumpuhkan dengan timah panas di kedua paha dan perut.
Anggota yang mengalami penyerangan adalah Kapolsek Tangerang Kota Kompol Efendi. Korban mengalami luka tusuk di torak jantung dan dirujuk ke RS Siloam, Iptu Bambang Haryadi Kanit Dalmas Restro Tangerang Kota mengalami luka di dada kiri dan punggung kiri dirujuk di RSUD Tangerang. Dan Bripka Sukardi anggota Satlantas Polsek Benteng luka di punggung kanan dan lengan kanan di RSUD Tangerang Kota.[jat]
Kakak Pelaku Penyerang Kapolsek Anggota Serse
Read More