INILAHCOM, Jakarta - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M Iriawan berjanji akan mengawal proses penanganan kasus dugaan penistaan agama Islam yang dilakukan oleh Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengenai Surat Al-Maidah ayat 51.
Menurut dia, Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto telah berjanji bakal tetap memproses kasus dugaan penistaan agama Islam yang dilakukan oleh Ahok sebagai kandidat bakal calon incumbent Gubernur DKI di Pilkada 2017.
"Jadi Pak Kabareskrim mengatakan akan terus diproses," ujarnya.
Maka dari itu, Iriawan mengapresiasi kepada ummat Islam yang telah menyampaikan aspirasinya tanpa aksi kekerasan di Kantor Bareskrim Polri dan Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat.
"Terima kasih ternyata saudara kita dapat menjalankan unjuk rasa dengan tertib dan damai," jelas dia.[ris]
Kapolda Metro Janji Kawal Penanganan Kasus Ahok
Read More