INILAHCOM, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan M pelaku mutilasi anak di Cengkareng telah dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Grogol, Jakarta Barat, untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan.
"Pelaku M saat ini sudah dirujuk ke RSJ Grogol," katanya di Mapolda Metro Jaya, Selasa (18/10/2016).
Meski sang pelaku kini sudah ditangani oleh pihak rumah sakit tidak berarti proses hukum yang menjeratnya terhenti.
"Proses harus tetap lengkapi syarat formil. Kalau memang sakit jiwa ya harus ada keterangan ahli kalau M sakit jiwa. Dokternya juga harus di BAP," jelasnya.
Jika telah mendapatkan keterangan dari pihak dokter RSJ yang mengatakan kondisi kejiawaan M kurang normal, maka proses hukum tidak dapat dilanjutkan.
"Kalau nggak sehat jiwanya ya nggak bisa dipertanggungjawabkan secara hukum," ujar dia.
Seperti berita sebelumnya, M istri anggota Propam Polda Metro Jaya ini tega memutilasi anaknya yang masih berusia 1 tahun di rumah kontrakannya.
Peristiwa tersebut baru diketahui oleh suaminya DS yang baru pulang dinas. [rok]
Pelaku Mutilasi Anak Dirujuk ke RSJ Grogol
Read More