INILAHCOM, Jakarta - Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan persentase pelanggar lalulintas mengalami peningkatan hingga 36 persen.
"Terjadi peningkatan pelanggaran sebesar 36,58 persen pada periode Januari sampai dengan September 2016 dibandingkan pada periode yang sama tahun 2015," katanya di Jakarta Senin (17/10/2016).
Dari data yang dihimpun diketahui pada bulan Januari sampai September 2015 terjadi 716.166 pelanggaran. Sedangkan sejak Januari hingga September tahun 2016 terjadi 978.151 pelanggaran.
"Jadi total peningkatan jumlah pelanggar lalu lintas itu berjumlah 261.985 pelanggar," jelasnya.
Ia menjelaskan para pelanggar ini bukan saja warga Jakarta, juga warga luar Jakarta dan didominasi oleh karyawan swasta yang berusia 31 tahun hingga 40 tahun.
"Usia pelanggar rangking pertama itu, usia 31 sampai 40 tahun, terjadi peningkatan 61,54 persen dari tahun lalu," tandasnya. [rok]
Pelanggar Lalulintas Meningkat 36 Persen
Read More