INILAHCOM, Jakarta - Polda Metro Jaya mengamankan seorang pelaku pembobol rumah kosong berinisial MAA alias Tengker (45). Dalam melancarkan aksinya, pelaku berpura-pura menjadi ojek online.
Kasubdit Ranmor Polda Metro Jaya, AKBP Andi Adnan mengatakan pelaku ini berpura-pura menjadi tukang ojek online untuk memantau atau mencari sasaran rumah yang kosong dan tak berpenghuni di Jalan Kapuk Raya, Kapuk Kamal, Penjaringan Jakarta Utara.
"Ini kalau udah cocok sama rumah yang akan dimasukinya, ia langsung menghubungi ketiga temannya yang kini masih DPO yakni Puang, Gun dan Bahar, nah mereka bobol rumah yang ada di TKP," kata Andi, Selasa (11/10/2016).
Andi menambahkan, pelaku dan temannya langsung mencongkel jendela rumah targetannya dengan linggis dan obeng dan langsung menggasak sejumlah barang berharga.
"Kita berhasil sita 2 buah HP, 3 linggis, 1 obeng, 3 kunci leter T, golok dan 1 buah helm warna hijau," ujarnya.
Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 9 tahun. [ton]
Pengemudi Ojek Online Bobol Rumah di Penjaringan
Read More