INILAHCOM, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan, unit Jatanras menangkap Hamzah Khanaini Als Anjas pelaku penembakan yang mengakibatkan kematian di Bekasi pada Rabu (12/10/2016) kemarin.
"Unit 1 Jatanras pimpinan AKP Hendro Sukmono telah melakukan penangkapan terhadap pelaku dugaan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia sebagaimana dimaksud dengan pasal 351 ayat 3 atau 338 KUHP," ungkapnya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (13/10/2016).
Ia menjelaskan aksi pelaku mengakibatkan dua orang jadi korban. Salah satunya Tri Wibowo seorang pelajar asal Cipayung.
"Korbannya Tri Wibowo, Pekerjaan Pelajar, meninggal dunia. Kedua Paul Martin Manurung, warga Kelurahan Mustika Sari Bantar Gebang Kota Bekasi. Korban ini dirawat di RS Polri Kramat Jati," jelasnya.
Ia menjelaskan, kronologi berawal pada hari Minggu (9/10/2016) pukul 04.00 wib terjadi penembakan di (TKP) Jl. Raya Kodau depan gang H Porot rt 05/03 Kel. Jatimekar Kec. Jatiasih Kota Bekasi.
"Korban Tri Wibowo punya dendam dengan anak-anak Rawa Bogo (Poncol) selanjutnya mengajak anak-anak gengster 24 Cipayung, Genk Kampung Raden, Genk Tangki Boy menyerang anak-anak Rawa Bogo," jelasnya.
Sekitar pukul 03.30 WIB korban pergi bergerombol dari Kampung Sawa menggunakan puluhan sepeda motor dengan membawa sajam jenis clurit untuk menyerang anak Rawa Bogo yang sedang nongkrong di depan gang H. Porot.
"Sesampainya di TKP korban turun dan mengacungkan sajam jenis clurit ke anak-anak Poncol yang ada di TKP. Mengetahui diserang, anak-anak Poncol melakukan perlawanan," jelasnya.
Karena melihat jumlah yang menyerang lebih banyak, anak-anak Poncol berlarian masuk ke kampung melalui gang H. Porot. Namun korban dan gerombolannya tetap mengejar masuk gang H Porot.
"Melihat hal tersebut pelaku yang posisi rumah di dekat gang H Porot langsung keluar dengan membawa 1 buah senapan angin jenis PCV lalu langsung menembakkan ke arah korban sebanyak 3 kali," ungkapnya.
Tembakan itu mengenai badan korban dan tembus belakang dan kepala sebelah kiri. Kemudian korban oleh saksi di bawa ke rumah sakit ibu dan anak kel. Jatiraden Kec. Jaka Sampurna Pd Gede Kota Bekasi selajutnya di rujuk ke RS. Polri Kramat Jati.
"Dan sekitar pukul 04.30 akhirnya korban meninggal dunia. Sedangkan korban Paul Martin Manurung dirawat di RS. Polri Kramat Jati diruang ICU sedangkan kondisinya masih sadar dan dilakukan operasi pada hari selasa tgl 10 Oktober 2016," jelasnya.
Dari lokasi polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Termasuk senapan angin yang digunakan pelaku.
"Barang bukti 1 buah senapan angin jenis PCV, 3 butir amunisi atau mimis senapan angin, 1 helai kemeja, 1 helai celana panjang (pakaian yg digunakan saat kejadian)," tandasnya.[ton]
Polda Metro Tangkap Pelaku Penembakan di Bekasi
Read More