INILAHCOM, Jakarta - Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto mengatakan hari ini pihaknya akan memeriksa dua artis film dalam kasus kepemilikan senpi Ketua PARFI Gatot Brajamusti.
"Yang diperiksa hari ini ada dua, Toro Margens sama Nabila Putri," kata Budi di Mapolda Metro Jaya, Selasa (4/10/2016).
Ia menjelaskan kedua artis itu akan diperiksa sebagai saksi dalam kaitan sebagai pemain film DPO yang disebut juga menggunakan Senpi milik Gatot sebagai property.
"Kedua saksi ini terkait film DPO dimana produser Gatot Brajamusti. Dalam keterangan Gatot senjata itu dipergunakan sebagai properti dalam pembiatan film Azrax dan Dpo. Azrax sudah. Sekarang kami melakukan pemriksaan film DPO," jelasnya.
Toro dijadwalkan akan diperiksa pada jam 10.00 WIB, sementara Nabila Putri dijadwalkan akan diperiksa pukul 13.00 WIB. Namun, hingga pukul 10.40 WIB Toro belum hadir di Mapolda Metro Jaya.
Sebelumnya, penyidik juga memeriksa sejumlah artis yang dianggap mengetahui kepemilikan senjata api Aa Gatot, seperti Ema Theana, pemain film Azrax Nadine Chandrawinata, Reza Artamevia, serta sutradara film DPO, L.M Belgant.
Selain itu, polisi juga telah memeriksa sutradara film Azrax, Dedo Setiadi, dan mantan kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) AS. [rok]
Polda Periksa Aris Toro Margens dan Nabila Putri
Read More