INILAHCOM, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan mengatakan perbuatan SA pelaku penyerangan polisi di Tangerang tidak bisa dikaitkan dengan profesi kakaknya.
"Saya pikir ini tidak bisa dijadikan satu ya, perbuatan seseorang kan tidak bisa dikaitkan dengan keluarga," katanya di Jakarta, Kamis (20/10/2016)
Iriawan membenarkan dua orang kakak kandung pelaku merupakan anggota Kepolisian di Polres Metro Tangerang sebagai anggota Reserse Narkoba dan anggota satuan lalu lintas.
"Informasi yang bersangkutan adalah adiknya dari salah seorang anggota polisi di sana, dan kita akan tanyakan bagaimana adik anda, kenapa bisa demikian, yang jelas kita akan dalami," jelasnya.
Sebelumnya, beredar foto identitas diduga pelaku di kalangan media. Dalam foto itu ada tiga jenis identitas. SIM C, KTP dan NPWP. Dari ketiga jenis identitas itu, tercantum nama Sultan Aziansyah.
Dan dari ketiga identitas itu, juga tercamtum alamat yang sama yaitu Asrama Polri JL KS Tubun, RT 003 RW 004, Pasar Baru, Karawaci Tangerang.
Diketahui telah terjadi penyerangan terhadap anggota Polri yang sedang laksanakan Turjawali sekira pkl 07.10 WIB.
Pelaku diketahui berinisial SA dan sudah dilumpuhkan dengan timah panas di kedua paha dan perut.
Anggota yang mengalami penyerangan adalah Kapolsek Tangerang Kota Kompol Efendi. Korban mengalami luka tusuk di torak jantung dan dirujuk ke RS Siloam, Iptu Bambang Haryadi Kanit Dalmas Restro Tangerang Kota mengalami luka di dada kiri dan punggung kiri dirujuk di RSUD Tangerang. Dan Bripka Sukardi anggota Satlantas Polsek Benteng luka di punggung kanan dan lengan kanan di RSUD Tangerang Kota.[jat]
Polda Periksa Kakak Pelaku Penyerangan Kapolsek
Read More