INILAHCOM, Jakarta - Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F. Kurniawan mengatakan pihaknya telah menangkap pelaku pengoplosan gas elpiji di Bogor.
"Setelah melakukan pengembangan dari laporan warga terkait adanya peredaran tabung gas yang isinya berkurang, perintah pak Dirkrimum kami telusuri dan berhasil ungkap lokasi pengoplosan," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (21/10/2016).
Ia mengatakan dalam penggrebekan ini, pihaknya mengamankan 25 orang. Dan 10 Orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Yang kami tetapkan sebagai tersangka adalah AS sebagai pemilik dan pengelola, M alias TP dan AP sebagai koordinator lapangan, BD kordinator ke petugas terkait, SF, AL, MF sebagai sopir dan pemasar serta RJP dan RS sebagai kernet," jelasnya. [ton]
Polisi Tangkap Komplotan Pengoplos Gas di Bogor
Read More