INILAHCOM, Jakarta - Seorang pria bertato naga bernama Juni Prengki (34) warga Penjaringan berhasil ditangkap polisi usai menjambret telephon genggam milik Enelis Atikah Putri (30) warga Pekojan di Jalan Pejagalan I Rt 013/03, Pekojan, Tambora Jakarta Barat.
Pria pengangguran tersebut juga menjadi bulan-bulanan massa yang geram melihat aksi pelaku yang telah merugikan orang lain dalam perbuatannya.
Kapolsek Tambora Kompol Muhammad Syafi'i menjelaskan
pada hari minggu (16/10) sekira pukul 13.30 WIB, korban dan keponakannya bernama Siti Nafillah (18) sedang berjalan kaki di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sambil menggunakan HP untuk SMS.
"Ketika itu, seorang laki-laki (Pelaku) yang mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Xeon mendekat secara perlahan dari sebelah kiri," kata Syafi'i di Jakarta Barat, Senin (17/10/2016).
Syafi'i menambahkan, melihat keadaan sudah aman, pelaku langsung merampas HP dari kedua tangan korban sehingga sempat terjadi tarik-tarikan. Namun akhirnya HP milik korban berpindah ke dalam kekuasaan pelaku.
"Setelah HP dikuasai pelaku langsung kabur tancap gas, yang kemudian diteriaki Jambret-Jambret oleh korban," ujarnya.
Beruntung teriakan korban dapat didengar oleh anggota buser yang sedang melakulan patroli di sekitar TKP. Polisi yang dibantu warga sekitar langsung menangkapnya.
Warga yang geram melihat aksi pelaku yang telah merugikan orang lain dalam perbuatannya langsung melayangkan berbagai bogem mentah ke arah pelaku.
Kini pelaku harus mendekam di Mapolsek Tambora guna dilakukan proses penyidikkan lebih lanjut. Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan. [rok]
Pria Bertato Naga Diringkus Polisi Usai Jambret
Read More