INILAHCOM, Jakarta - Seorang pria pengangguran berinisial HEN (21) berhasil ditangkap polisi saat ingin mencuri sebuah mobil milik Se Min Long (45) di rumahnya Jalan Duri Raya Blok D/71 B Rt 002/01 Kelurahan Duri Kepa Kecamatan Kebon Jeuk Jakarta Barat.
Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk Iptu Andryanto S Randotama menjelaskan pada saat itu korban sedang berada di rumahnya dan melihat orang mencurigakan yang sedang memantau dan mendekati mobil korban.
"Lalu pelaku berusaha membuka pintu mobil korban pada bagian sebelah kanan depan dengan menggunakan kunci letter T," kata Andryanto di Jakarta Barat, Rabu (5/10/2016).
Andryanto menambahkan pada saat melakukan aksinya pelaku berhasil diketahui oleh korban, kemudian pelaku berusaha kabur dan melarikan diri.
"Korban langsung berteriak maling yang selanjutnya didengar oleh angota kami yang sedang patroli kewilayahan dan langsung mengejar dan menangkap pelaku dibantu oleh para warga," ujarnya.
Atas kejadian tersebut pelaku di bawa ke Mapolsek Kebon Jeruk untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut. Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 363 Jo 53 KUHP tentang percobaan pencurian dengan pemberatan. [rok]
Pria Pengangguran Dibekuk Saat Ingin Curi Mobil
Read More