INILAHCOM, Jakarta - Ketua PB HMI, Mulyadi P Tamsir menilai pernyataan Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan dalam video viral 'Kapolda Provokator' pasca demo 4 November sangat merugikan HMI.
"Para wartawan juga sudah tau dia (Kapolda) menyampaikan bahwa kejar HMI pukul dia, dia provokatornya, kita merasa dirugikan atas pernyataan-pernyataan itu," katanya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (10/11/2016).
Untuk itu, ia mengaku tidak takut untuk membuat laporan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Bhayangkara I DKI itu. Ini agar ada keadilan hukum.
"Saya kira kita sebagai warga negara sama-sama punya hak untuk mendapatkan keadilan hukum," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, PB HMI sudah mengambil beberapa keputusan terkait ditangkapnya 5 kader HMI saat demo 4 November 2016. Salah satunya berencana melaporkan Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan atas dugaan pencemaran nama baik berdasarkan video viral yang beredar.
Diketahui, pasca demo 411 video viral Kapolda tersebar di Yotube dengan judul 'Terungkap! Kapolda Provokasi massa FPI untuk serang massa HMI. Ini buktinya'. Dalam video tersebut, Irjen M Iriawan mengatakan beberapa kata-kata yang dianggap provokatif.
"Tadi tuh nggak ada gini-ginian (rusuh HMI), kalian kejar HMI itu, kita dipukulin habis (aparat polisi), kalian pukulin dia, anak buah saya sudah korban banyak, saya nggak ada urusan sama kalian, saya M Iriawan, kalian pukulin HMI itu memang dia provokator," kata Iriawan.[ris]
Diduga Provokator, HMI akan Laporkan Kapolda Metro
Read More