INILAHCOM, Jakarta - Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Jakarta Selatan, Ari Safari penuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangannya terkait kerusuhan demo 4 November 2016 lalu.
Dia datang bersama pengurus HMI Cabang Jaksel Dicky Reza Wibowo. Keduanya datang ditemani kuasa hukumnya, yakni TB M Ali Akbar dan langsung masuk ke dalam gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Kepada wartawan, Ari mengaku belum mengetahui apa yang akan didalami penyidik dari dirinya. Apakah terkait aksi unjuk rasa yang berujung bentrok ataukah terkait penangkapan lima kader HMI tersebut.
"Kami kesini untuk memenuhi panggilan polisi saja. Kalau dari keterangan disuratnya sih seperti itu (terkait demo 4 November kemarin)," ujarnya di Maolda Metro Jaya, Rabu (9/11/2016).
Sementara itu, kuasa hukum keduanya, TB M Ali Akbar mengatakan, dirinya hanya mendampingi kliennya. Mengenai materi pemeriksaan dan yang lainnya dia menglaim tidak mengetahui dengan pasti.
"Jadi kami dipanggil, tapi belum tahu apakah ini merupakan informasi yang dikembangkan (terkait penangkapan kader HMI) atau berdasarkan fakta-fakta dilapangan (tentang demo 4 November kemarin). Semoga Polri melakukan (pemeriksaan) secara profesional yah," kata dia.
Diberitakan sebelumnya Polda Metro Jaya telah menetapkan lima kader HMI yang ditangkap pada Senin (7/11/2016) malam sebagai tersangka. Mereka adalah Amijaya Halim, Ismail Ibrahim, Rahmat Muni, Romadon Reubun, dan Muhammad Rizki Berkat.
Penetapan tersangka itu lantaran kelimanya diduga sebagai pelaku penyerangan terhadap polisi saat unjuk rasa terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahja Purnama alias Ahok berujung bentrok.
Kelimanya dikenakan pasal 214 jo 212 terkait dengan secara bersama melakukan kekerasan kepada pejabat yang sedang melaksanakan tugas dengan ancaman pidana selama 7 tahun. Polda Metro Jaya menangkap lima kader HMI di sejumlah tempat berbeda. [ind]
Ketua HMI Jaksel Penuhi Panggilan Polda
Read More