INILAHCOM, Jakarta - Komunitas Muslimah untuk Kajian Islam (KMKI) melaporkan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ke Polda Metro Jaya, Jumat (18/11).
Wakil Ketua Pembina Tim Pengacara Muslim (TPM) Achmad Michdan mengatakan KMKI melaporkan Ahok atas pernyataannya yang menyebut pendemo 411 dibayar Rp.500 ribu.
"Komunitas Muslimah untuk Kajian Islam (KMKI) ini melaporkan tuduhan Ahok yang bilang mereka-mereka ini ikut demo dan dianggap menerima bayaran 100 sampai Rp500 ribu," katanya di SPKT Polda Metro Jaya.
Ia menyatakan pendemo khususnya muslimah ikhlas ikut aksi karena keyakinnanya untuk melakukan pembelaan Alquran dan ulama merasa tersinggung.
"Dan sesuai dengan petunjuk kami bahwa keberatan itu diatur dalam pasal 310 dan 311 karena ini juga dibawa media asing, tv abc media australia, tentu saja ini menjadi fitnah terhadap mereka sehingga terkspos di media internet dunia. Oleh Karena itu kita laporkan juga unsur pasal 27 ayat 3 uu ITE," jelasnya.
Ia menjelaskan pihaknya telah menyediakan bukti-bukti untuk melengkapi laporannya ini. Bukti itu berbentuk rekaman video dan foto.
"Ini ada filmnya dalam bentuk CD, ini ada fotonya juga pada saat wawancara Ahok," katanya.
Sekjen Komunitas Muslimah untuk Kajian Islam (KMKI), Rika Hendrawati mengatakan pihaknya menuntut karena dalam aksi itu mereka tidak menerima bayaran.
"Itu yang juga kami tuntut (pernyataan Ahok yang menuduh dibayar) Karena sudah jelas-jelas ketika kami datang kami tanpa dibayar, kami mengeluarkan biaya sendiri. Artinya kalau ada tuduhan seperti ini ada kerugian materi dan non materi yang kami rasakan," tegasnya.
Sebelumnya, dalam sebuah wawancara eksklusif dengan ABC, Ahok menyampaikan kritiknya terhadap korupsi dan menyebut massa yang turun dalam demo 4 November memiliki motif politik. Dia menyebutkan orang-orang mendapatkan Rp500.000 untuk ikut dalam aksi itu.[jat]
Komunitas Muslimah Laporkan Ahok ke Polda Metro
Read More