INILAHCOM, Jakarta - Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto mengatakan sudah ada ribuan kendaraan yang terjaring dalam Operasi Zebra Jaya 2016 di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Tercatat, selama dua hari dilaksanakan sudah lebih 10.000 kendaraan yang dikenakan tilang. Operasi sudah efektif sejak tanggal 16 sampai 29 November mendatang," katanya di Jakarta, Sabtu (19/11/2016).
Ia mengatakan, bagi para pelanggar lalu lintas yang terjaring dalam operasi zebra tersebut dapat menitipkan denda yang dikenakan ke Bank.
"Penegakan hukum kepada pelanggar lalu lintas dan angkutan jalan akan diberikan blangko warna biru untuk memberikan ruang kepada pelanggar untuk menitipkan uang ke Bank yang merupakan spirit dan semangat dari sistem e-tilang yang sedang dibangun dan dikembangkan oleh Polri," jelasnya.
Budiyanto menuturkan, semangat E-tilang dikembangkan oleh Polri untuk memotong persentuhan antara petugas dengan pelanggar, terutama yang berkaitan dengan masalah uang atau untuk menhindari terjadinya pungli.
"Selain itu, E-tilang juga dibangun untuk memangkas birokrasi, peningkatan pelayanan, membangun transparansi, dan penjabaran reformasi hukum," jelasnya.
Menurut Budiyanto, dalam Operasi Zebra pihaknya menyasar pelanggaran-pelanggaran lalu lintas yang berpotensi kecelakaan, kemacetan dan sasaran lainnya.
"Yang menjadi atensi yakni melawan arus, traffic light, menaikkan dan menurunkan penumpang tidak pada tempatnya, parkir liar, dan penggunaan rotator tidak peruntukannya," ucap dia.
Operasi Zebra diharapkan dapat membangun keamanan dan ketertiban lalu lintas yang dinamis, sehingga seluruh aktivas masyarakat dapat berjalan dengan baik. [fad]
Pelanggar Bisa Titipkan Denda Tilang ke Bank
Read More