INILAHCOM, Jakarta - Salah satu kuasa hukum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) Tegar Putuhena mengatakan Ketua PB HMI Mulyadi Tamsir belum bisa memenuhi panggilan penyidikan Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Polda Metro Jaya, Senin (14/11/2016).
"Hari ini ada agenda dia (Mulyadi Tamsir), ada urusan. Jadi besok mungkin baru akan penuhi panggilan Polda Metro," katanya di depan Gedung Reskrimum Polda Metro Jaya.
Meski demikian Teguh yang hadir bersama Sekjen HMI Amijaya Halim itu mengaku belum bisa memastikan kapan tepatnya Mulyadi akan datang.
"Belum tahu (jam kedatangan)," singkatnya.
Sebelumnya, Mulyadi akhirnya menjalankan pemeriksaan akhir pekan lalu. Ketua PB HMI ini sempat dijadwalkan penyidik untuk memberikan keterangan pada Senin 7 November lalu. Hanya saja, dia berhalangan hadir.
Kemudian pada Rabu 9 November kemarin, Kanit IV Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Armayni sempat menyebut bahwa Ketua PB HMI juga dijadwalkan pemeriksaan. Dia akan memberi keterangan di Subdit Kemanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Sesuai konfirmasi mau datang hari ini jam 10.00 WIB. Tapi sampai saat ini belum datang," ujar Armayni di Jakarta, Rabu 9 November 2016.
Diberitakan sebelumnya Polda Metro Jaya telah menetapkan kelima kader HMI yang ditangkap pada Senin (7/11/2016) malam sebagai tersangka.
Kelimanya dikenakan pasal 214 jo 212 terkait dengan secara bersama melakukan kekerasan kepada pejabat yang sedang melaksanakan tugas dengan ancaman pidana selama 7 tahun.
Diketahui Polda Metro Jaya menangkap lima kader HMI di sejumlah tempat berbeda. Mereka adalah II, RR, AH, RM dan MRB. Kelimanya ditangkap karena diduga melakukan penyerangan kepada petugaa kepolisian dalam aksi damai yang berujung ricuh, Jumat (4/11/2016) lalu. [ton]
Pemeriksaan Lanjutan Ketua PB HMI Kembali Ditunda
Read More