INILAHCOM, Jakarta - Plt Gubernur DKI Jakarta 'Soni' Sumarsono meminta pembangunan gedung tinggi di Jakarta memperhatikan tingkat keamanan yang memadai.
"Logikanya mesti ada peralatan yang bisa menjangkau tingginya gedung. Itu soal teknis," kata Soni di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (11/11).
Nantinya, Soni meminta izin mendirikan gedung tinggi harus terhubung dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang memiliki peralatan pemadam kebakaran. Harus disesuaikan juga dengan peralatan yang dimiliki oleh Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Bencana.
"Kalau sampai peralatan tidak menjangkau, sementara izin meninggikan terus kami lakukan. Kelak kalau ada persoalan seperti kemarin jadi masalah. Karena itu harus diimbangi dengan peralatan teknologi yang menjangkau," ucapnya.
Dirinya masih akan melihat laporan dari SKPD terkait dalam mengambil keputusan untuk penanganan kebakaran di Gedung Neo Soho di Jalan Tanjung Duren Raya, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, beberapa waktu lalu.
"Sanksi nanti dulu. Ini kan saya belum tahu aturan persis teknisnya. Kalau ada aturan umum dan ada aturan pasti ada sanksi. Tapi khusus bangunan tinggi dan peralatan logikanya harusnya nyambung," ucapnya.
Soni sapaan akrabnya, memastikan pemerintah harus bisa mengendilkan perizinan. Sehingga penyediaan fasilitas juga bisa diimbangi dengan baik.
"Pemerintah ini kan mengendalikan satu perizinan. Yang kedua adalah peyediaan fasilitas pengendali. Dua-duanya pemerintah punya peran," tandasnya. [ton]
Soni Minta Alat Pengamanan Gedung Tinggi Dipantau
Read More