INILAHCOM, Jakarta - Seorang pria paruh baya berinisial RO (52) warga Lubang Buaya dihakimi massa usai mencuri sebuah telephon genggam milik Amirudin (27) di toko Hp Hello tempat ia bekerja di Jalan Perniagaan Barat No 35 Rw 01 Kelurahan Roa Malaka Kecamatan Tambora Jakarta Barat.
Kapolsek Tambora Kompol Muhammad Syafi'i menjelaskan, pada saat itu korban sedang bekerja menggulung kertas kado di tempat ia bekerja.
"Setelah itu, pelaku datang ke toko itu dengan sepeda motornya dengan maksud berpura-pura hendak belanja," ujar Syafi'i di Jakarta Barat, Minggu (25/12/2016).
Syafi'i menambahkan, tanpa sepengetahuan korban setelah di dalam toko rupanya pelaku telah mengambil Hp milik korban yang sedang dicas dan tersimpan di rak.
"Kemudian, korban mengetahui kejadian tersebut ketika hendak mengambil hp, ternyata sudah tidak ada dan ia langsung melihat rekaman CCTV," ujarnya.
Setelah korban melihat Rekaman CCTV terlihat pelaku masuk ke dalam toko mendekati rak tempat korban meletakan Hp dan langsung mengambilnya.
Atas kejadian tersebut, korban bersama saksi Johanes dengan berboncengan sepeda motor berusaha mencari pelaku menelusuri jalan.
"Ketika pencarian melintas di Jalan Sawah Lio terlihat pelaku sedang mengendarai sepeda motor, setelah diikuti dan korban berhenti di depan sebuah toko lalu saksi Johanes menghampirinya. namun, pelaku hendak kabur dan ketika itu Hp milik korban terjatuh dari badan pelaku," ungkapnya.
Disaat pelaku kabur, lanjut Syafi'i, korban langsung meneriakinya 'maling' sehingga mengundang perhatian massa sekitar yang turut melakukan penangkapan dan sempat menghakimi pelaku.
Akibatnya, pria pengangguran tersebut menderita luka di bagian kepala. Dan atas luka yang dideritanya pelaku dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Kramat Jati untuk mendapat pertolongan serius. [rok]
Curi Hp Di Toko, Pria Paruh Baya Dihakimi Massa
Read More