INILAHCOM, Jakarta - Seorang remaja pengangguran berinisial RS (18) warga Kebon Jeruk dibekuk polisi usai mencuri sebuah telepon genggam di toko Hp milik Sri Maulidin (38) di Gang Bhineka No 43 Kelurahan Kedoya Utara, Kecamatan Kebon Jeruk Jakarta Barat.
Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk Iptu Andryanto S Randotama menjelaskan pada saat itu hari Kamis 22 Desember 2016 sekira pukul 11.00, pelaku datang ke toko itu seorang diri untuk mencuri.
"Ia melakukan perbuatannya dengan cara masuk ke konter Hp itu, kemudian mencongkel pintu dengan menggunakan obeng," ujar Andryanto di Jakarta Barat, Kamis (29/12/2016).
Andryanto menambahkan, setelah pelaku berhasil mencongkel pintu, ia langsung masuk dan mengambil 1 unit Hp Samsung milik korban dan membawa kabur.
"Tapi setelah ia bawa kabur, ia enggak bisa buka hp itu, karena ia tidak mengetahui pinnya," ujarnya.
Mengalami hal tersebut, korban langsung mendatangi setiap toko Hp yang ada di Kedoya Raya Jakarta Barat.
"Ketika ia pergi ke Toko Manda Seluler di Jalan Kedoya Raya Jakarta Barat. Korban menemukan Hp tersebut, karena pelaku meminta toko untuk membuka Pin Hp itu,"
Melihat kejadian tersebut, lanjut Andryanto, korban langsung menghubungi polisi dan pihaknya langsung menangkap dan mengamankan ke Mapolsek Kebon Jeruk Jakarta Barat.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. [rok]
Curi Hp Di Toko, Seorang Remaja Dibekuk Polisi
Read More