INILAHCOM, Jakarta - Seorang tukang ojek berinisial MY (34) warga Palmerah dibekuk polisi karena mencuri sepeda motor milik teman seprofesinya bernama Niki Rusli (25) di rumahnya jalan Pengukiran I No 30 Rt 012/03 Kelurahan Pekojan Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.
Kapolsek Tambora Kompol Muhammad Syafi' menceritakan pada hari Sabtu (26/11) lalu, korban mengajak pelaku bertandang ke rumahnya karena keduanya berteman sesama tukang ojek.
"Kira-kira pukul 11.00 WIB, korban pergi mandi dan meninggalkan pelaku di dalam kamarnya," ujar Syafi'i di Jakarta Barat, Kamis (22/12/2016).
Syafi'i menambahkan, setelah korban selesai mandi ternyata pelaku sudah tidak ada di kamar rumahnya. Demikian juga kunci sepeda motor yang sebelumnya berada di dalam dompet sudah dibawa kabur oleh pelaku.
"Setelah dicek, ternyata sepeda motor yang sebelumnya berada di depan rumah juga tidak ada," ucapnya.
Pada hari Senin (19/12), Niko Rusli selaku kakak korban melihat sepeda motor korban dipakai oleh pelaku di sekitar pasar Tanah Abang Jakarta Pusat.
"Hal tersebut diberitahukan ke kami, hingga akhirnya anggota kami bersama korban melakukan pemantauan dan akhirnya berhasil menangkap pelaku berikut barang bukti di Pasar Tanah Abang," tutupnya. [rok]
Curi Motor Temannya, Tukang Ojek Dibekuk
Read More