INILAHCOM, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta sudah menyerahkan draf APBD 2017 ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dievaluasi.
Dengan begitu, Pemprov berharap evaluasi dari Kemendagri bisa lebih cepat selesai agar APBD bisa segera dicairkan awal tahun depan.
"Waktu evaluasi 14 hari, saya minta kepada teman-teman saya di Kemendagri untuk bisa menyelesaikan dalam waktu lima hari lah plus minus," kata Plt Gubernur Jakarta, 'Soni' Sumarsono, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (20/12/2016).
Soni yang juga menjabat sebagai Ditjen Otonomi Daerah di Kemendagri paham betul mekanisme evaluasi APBD milik daerah. Oleh karenanya, dia berharap program pembangunan yang ada di Pemprov DKI Jakarta tidak lagi terganggu dengan keterlambatan pencairan APBD.
"Jadi satu jam diresmikan langsung disampaikan ke Kemendagri. Saya tidak mau jadi lambat," tandasnya.
Seperti diketahui APBD DKI Jakarta baru saja disahkan pada Senin (19/12/2016) kemarin sebesar Rp70,19 triliun.[jat]
DKI Harap Evaluasi APBD di Kemendagri Dipercepat
Read More