INILAHCOM, Jakarta - Pegawai Negeri Sipil (PNS) Mahkamah Agung (MA) Dora Natalia Singarimbun merasa senang karena dimaafkan oleh Aiptu Sutisna salah satu petugas Polantas Polda Metro Jaya yang mencabut laporannya terkait dugaan penganiayaan.
Dora merupakan seorang pengendara roda empat yang terekam masyarakat melakukan pencakaran atau marah-marah kepada Sutisna, karena saat itu Sutisna melakukan penindakan terhadap Dora yang melanggar peraturan lalu lintas di kawasan Jakarta Timur.
"Terima kasih Bapak Kapolda Metro Jaya, terkhusus Bapak Sutisna yang sudah memaafkan saya dengan kerendahan hati, ketulusan hati," kata Dora di Mapolda Metro Jaya, Jumat (23/12/2016).
Dora mengaku tidak khilaf atas perbuatan yang dilakukan kepada Sutisna, menurutnya memang tidak pantas melakukan tindakan itu hingga akhirnya menjadi perbincangan masyarakat melalui media sosial.
"Sekali lagi saya minta maaf bapak atas kekhilafan kesalahan saya yang tidak sepantasnya saya lakukan kepada bapak saat bapak bertugas," ujarnya.
Di samping itu, Dora mengaku senang dan tenang juga ketika Sutisna hendak menghentikan proses hukum kasus yang dialaminya itu sehingga bisa menjalankan aktifitas seperti biasa bersama keluarga.
"Terima kasih juga bapak sudah mencabut laporan bapak tidak melanjutkan perkara ini. Sekali lagi terima kasih bapak," tandasnya. [rok]
Dora: Terima Kasih Pak Sutisna Sudah Cabut Laporan
Read More