INILAHCOM, Jakarta - Tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur serta Polresta Depok berhasil membekuk dua orang pria bernama Ramlan Butar Butar dan Erwin yang terlibat pembunuhan 6 orang di Pulomas, Jakarta Timur.
Kedua pelaku dibekuk di rumah kontrakan milik Kimley di Jalan Kalong Rt 008/02, Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu Kota Bekasi Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan penangkapan tersebut berawal dari hasil analisa CCTV yang telah disimpulkan bahwa pelaku adalah Ramlan Butar Butar.
"Hal tersebut sesuai dengan keterangan tersangka Philip Napitupulu yang sebelumnya telah diamankan atas kejadian sebelumnya," ujar Argo, Rabu (28/12/2016).
Argo menambahkan, Gabungan Direktorat Kriminal Umum, Polres Metro Jakarta Timur dan Polresta Depok telah mendapatkan informasi tentang keberadaan dari Ramlan Butar Butar yang berada di wilayah Bekasi.
"Saat dilakukan peyelidikan, tim telah mendapatkan Ramlan dan Erwin Situmorang berada di kontrakan milik Pak Kimley di Jalan Kalong Rt 008/02, Bojong Rawalumbu, Rawalumbu Kota Bekasi," ucapnya.
Saat akan dilakukan penangkapan, lanjut Argo, kedua tersangka berusaha melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan represif dengan melepaskan tembakan di bagian kaki kedua tersangka.
Selain mengamankan keduanya, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti dari tangan Erwin berupa uang sebesar Rp 3,4 juta, 4 lembar uang Thailand, Hp Nokia warna hitam, Hp merk china, STNK Yamaha Jupiter MX bernopol B 6769 EIX atas namaSiti Maria, jaket kulit warna hitam, tas warna coklat
dan topi warna abu-abu.
"Sedangkan barang bukti dari Ramlan, kami amankan uang sebesar Rp 6,3 juta, jam rolex warna silver, topi hitam, 2 Hp Samsung, 1 Hp blackberry warna hitam, konci motor yamaha, konci motor honda, kaca mata, jaket dan kemeja putih gading," ungkapnya.
Untuk saat ini polisi masih melakukan pengejaran terhadap dua rekannya yang masih burun, yakni Yus Pane dan Sinaga. [ton]
Ini Kronologi Penangkapan 2 Pembunuhan Pulomas
Read More