INILAHCOM, Jakarta - Seorang narapidana (napi) kasus narkoba Rumah Tahanan (Rutan) Salemba bernama Lucky Yusuf Warau (37) ditemukan tewas gantung diri di toilet rutan tersebut saat akan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Diduga, korban bunuh diri lantaran depresi saat menjelang persidangan. Hal ini dikatakan oleh Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol suyatno.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, korban pergi ke toilet saat akan dibawa ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk menjalani sidang putusan perkaranya.
"Terus dia tidak keluar-keluar dari toilet, Kemudian didobrak pintunya ternyata sudah gantung diri," kata Suyatno, Kamis (22/12/2016).
Saat ini jasad Lucky sudah dibawa ke RSCM untuk dilakukan autopsi dan kasus tersebut masih ditangani Polsek Cempaka Putih.
"Ditemukan dari pukul 14:00 WIB dan kejadian baru dilapori sekitar pukul 18:00 WIB," pungkasnya. [ton]
Jelang Sidang Putusan, Napi Salemba Gantung Diri
Read More