INILAHCOM, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pemeriksaan musisi Ahmad Dhani kembali ditunda. Dhani akan diperiksa pada Kamis (22/12/2016).
"Memang jadwal pemeriksaan Ahmad Dhani dan Buni Yani sempat dijadwalkan hari ini. Tapi ditunda Kamis depan," kata Argo di Jakarta, Selasa (20/12/2016).
Meski demikian Argo mengaku tidak masalah jika Buni Yani akhirnya sudah mendatangi Mapolda untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus makar sebagai saksi tersangka Sri Bintang Pamungkas.
"Buni hari ini datang bagus. Sama Seperti Said Iqbal datang lebih cepat waktu itu. Gak masalah," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, tersangka kasus hasutan SARA Buni Yani akhirnya memenuhi panggilan Polda Metro Jaya. Buni dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi tersangka makar Sri Bintang Pamungkas.
Buni Yani datang menggunakan kemeja putih didampingi pengacaranya, Aldwin Rahadian. Aldwin mengatakan, kliennya kaget karena tiba- tiba disangkutpautkan dengan status hukum yang menjerat Sri Bintang. Apalagi, dia membantah sudah ikut-ikutan melakukan makar.
"Tapi biarlah ini supaya lebih jelas, kami memenuhi dulu panggilan penyidik karena dalam surat itu sebagai saksi," kata Aldwin di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (20/12/2016).
Diketahui Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pihaknya menjadwalkan ulang pemeriksaan Ahmad Dhani dan Buni Yani, besok (hari ini). Dhani dan Buni akan diperiksa sebagai saksi tersangka Sri Bintang Pamungkas.
"Untuk perkembangan kasus makar untuk besok rencananya direschedule pemanggilan terhadap bapak Buni Yani dan bapak Ahmad Dhani," katanya di Mapolda Metro Jaya, Senin (19/12/2016). [rok]
Pemeriksaan Ahmad Dhani Kembali Ditunda
Read More