INILAHCOM, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta masih menunggu kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait perubahan format Ujian Nasional (UN). Hingga saat ini, belum ada keputusan resmi mengenai perubahan format tersebut.
Plt Gubernur Jakarta, Soni Sumarsono menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta akan mengikuti kebijakan yang diambil oleh pemerintah pusat. “Belum ada keputusan. Kalau birokrasi tuh bekerja dengan surat resmi, ada dasarnya. Tapi, belum ada keputusan resmi,” jelas Soni, di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (20/12/2016).
Apabila format baru UN disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), Pemprov DKI akan meminta petunjuk pelaksanaan kepada Kemendikbud. Namun, apabila tidak jadi diubah formatnya, maka pelaksanaan UN tahun depan tetap akan dilakukan seperti biasanya.
“Sesuatu yang sifatnya penegasan, kami selalu bersurat jemput bola. Mengenai hal ini kami juga meminta penegasan kepada Kemendikbud, ini masih proses koordinasi,” ujarnya.
Sebelumnya rencana Mendikbud soal moratorium UN harus kandas. Presiden memutuskan UN tetap dujalankan dengan perbaikan, [ton]
Pemprov DKI Tunggu Arahan Mendikbud Terkait UN
Read More