INILAHCOM, Jakarta - Seorang pria bernama M. Ikbalsyah diringkus aparat Polres Metro Jakarta Pusat. Pasalnya, pria berumur 38 tahun itu kegep saat hendak mengantarkan sabu ke pembeli.
Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Suyatno menceritakan berawal dari informasi masyarakat soal aktifitas Ikbal sebagai kurir sabu, membuat pihaknya membuntuti pria pengangguran itu.
Meski sering lolos saat hendak disergap, kali ini Ikbal tidak dapat berkutik saat dibekuk aparat di Jalan Utan Kayu Raya, Matraman, Jakarta Timur.
"Dari tangan pelaku ditemukan sabu seberat 0,17," kata Suyatno.
Suyatno menuturkan, untuk mengelabui petugas Iqbal kerap memasukan sabu ke dalam batang rokok kemudian ditutup tembakau rokok saat mengantarkan barang haram tersebut ke calon pembeli.
"Pelaku spesialis kurir sabu wilayah Jakarta Timur-Jakarta Pusat. Saat ini masih dikembangkan soal pemilik sabu oleh petugas," pungkasnya. [rok]
Polisi Bongkar Bisnis Sabu Dalam Batang Rokok
Read More