INILAHCOM, Jakarta - Pihak kepolisian telah bergerak cepat dalam menangani kasus perampokan di Pulomas, Jakarta Timur. Dua orang pelaku bernama Ramlan Butarbutar dan Erwin Situmorang ditangkap di Rawalumbu, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (28/12/2016).
Dari operasi penangkapan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti. Di antaranya polisi menyita barang bukti milik Erwin Situmorang berupa uang tunai Rp 3,4 juta, empat lembar mata uang Thailand, dua telepon selular, STNK sepeda motor, jaket kulit warna hitam, tas warna cokelat dan topi warna abu.
Sementara barang bukti dari Ramlan Butarbutar berupa uang tunai Rp 6,3 juta, jam rolex, topi hitam, tiga telepon selular, dua mata kunci sepeda motor, kacamata, jaket dan kemeja warna putih gading.
[rok]
Video Polisi Sita Barang Pelaku Perampokan Pulomas
Read More