INILAHCOM, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Mochammad Iriawan mengatakan untuk mengedarkan 2,2Kg Sabu dan 26.560 Butir Ekstasi yang diamankan selang tiga pekan terakhir, para tersangka menggunakan sejumlah modus.
"Dalam pengedarannya, ekstasi dan shabu dikemas dan dimasukkan di dalam tas koper, dibuat dalam bentuk permen, dimasukkan alat pembuat kopi atau Coffe Machine, dan Tromol Motor," katanya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (11/1/2017).
Sementara, Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Erwin S mengatakan pihaknya memang terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian jika menemukan barang terlarang yang ingin dibawa masuk lewat Bandara.
"Kalau untuk awasi narkoba kami selalu koordinasi dengan polisi berkaitan degan info pengawasan. Di Bandara kita awasi orang dengan barang dan barang sendiri (cargo). Semua barang kita periksa dengan x-ray. Dalam konteks ini ada 2 kejadian yang diketahui lewat x-ray. Narkoba yang disimpan di coffe maker dan tromol," jelasnya di Mapolda Metro Jaya.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Mochammad Iriawan mengatakan selang tiga minggu terakhir pihaknya berhasil mengamankan puluhan ribu butir ekstasi dan dua kilogram sabu.
"Selang tanggal 15 Desember hingga 9 Januari kami berhasil mengamankan Shabu 2.258,42 gram dan Ekstasi 26.560 butir di beberapa tempat dan pelaku berbeda," katanya.
Dalam penangkapan ini Polisi berhasil menahan 12 orang tersangka. Dan satu orang yang terpaksa ditembak hingga meninggal dunia karena melawan saat penangkapan. Para tersangka adalah FL, AP, RP, FF, MR, MF, IV E, AD, SD, BP, SB, ES, RK als BG (tewas).[jat]
Ini Modus Peredaran 2,2Kg Sabu dan 26.560 Ekstasi
Read More