INILAHCOM, Jakarta - Obin Danista alias Asep (32) seorang karyawan konveksi harus mendekam di balik jeruji besi lantaran nekat merampas Handphone Mulyanti warga Rawa Lumbu di Jalan Jembatan Besi, Tambora Jakarta Barat.
Bahkan, warga Desa Cikulur Lebak itu harus menahan sakit lantaran sempat menjadi 'bulan-bulanan' massa yang gemes akan aksinya.
Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Antonius menjelaskan, penangakapan tersebut berawal saat korban tengah menumpangi bajaj dari Season City menuju ke Gang Betet Tambora Jakarta Barat.
"Pada saat sampai di TKP, tiba-tiba pelaku langsung mengambil paksa Hp yang berada ditangan korban dan langsung melarikan diri," ujar Antonius di Jakarta Barat, Minggu (8/1/2016).
Setelah itu, lanjut Suprihatin, korban langsung turun dari bajaj dan mengejar pelaku sambil meneriakinya jambret. Teriakan korban pun didengar oleh warga sekitar dan sontak para warga langsung mengepung pelaku dan menghakiminya hingga babak belur.
Beruntung, anggota buser yang sedang menempati kring serse berhasil menangamankan pelaku dan membawa ke Mapolsek Tambora Jakarta Barat bersama barang bukti dan korban.
"Ia kita jerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara," pungkasnya.
Nekat Rampas HP, Asep Jadi 'Bulan-bulanan' Warga
Read More