INILAHCOM, Jakarta - Kasus tewasnya mahasiswi Universitas Esa Unggul bernama Tri Ari Yani Puspo Arum (22) di sebuah rumah kos di Kebon Jeruk, Jakarta Barat hingga kini masih terus diselidiki polisi.
Bahkan seluruh penghuni rumah kos tempat korban tinggal pun sudah diperiksa setelah dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kini kediaman korban telah digaris polisi dan pintu kamar kos korban pun digembok.
"Itu dari semalem mas digemboknya, setelah para penghuni kosan diperiksa polisi," ujar Gofur selaku tetangga korban, Selasa (10/11/2016).
Pantauan INILAHCOM, selain pintu pagar digembok, garis polisi juga masih melingkar di rumah kos berlantai 3 milik Asep warga RW 07 Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Hingga berita ini diturunkan, tampak beberapa lampu warna putih yang berada di teras lantai satu dan dua masih menyala. [ton]
Pembunuhan Arum, Rumah Kos Korban Digaris Polisi
Read More