INILAHCOM, Jakarta - Direktur Polair Polda Metro Jaya Kombes Hero Hendrianto Bachtiar mengatakan pemilik Kapal Motor Zahro Express, Yodi Mutiara Prima, sudah memenuhi panggilan pihak kepolisian terkait kebakaran yang melanda kapalnya.
"Iya, yang bersangkutan sedang dimintai keterangan. Pemeriksaan terhadap Yodi dilakukan di Dit Polair," kata Hero melalui pesan singkatnya, Jumat (6/1/2017).
Pemeriksaan Yodi dilakukan untuk mencaritahu riwayat pemeriksaan kapal yang memiliki tenaga kekuatan 500 Mph tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Direktur Polair Polda Metro Jaya Kombes Hero Hendrianto Bachtiar mengatakan, kapal yang dibuat pada 2013 ini diketahui milik perusahaan perseorangan atas nama Yodi Mutiara Prima. Kapal Zahro Express memiliki tranyek dibawah Koperasi Bahtera Mina Wisata atas izin Kesyahbandaran Otoritas Kepelabuhan (KSOP) Muara Angke.
Diketahui, kapal Zahro Express tujuan Pulau Tidung, Kepulauan Seribu, terbakar, Minggu 1 Januari. Ratusan penumpang kapal diketahui terluka, sementara puluhan di antaranya meninggal.
Penyelidikan terbakarnya kapal diserahkan kepada KNKT. KNKT belum bisa menarik kesimpulan penyebab terbakarnya Kapal Zahro Express. Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono mengatakan, pihaknya membutuhkan waktu hingga tiga bulan ke depan untuk mengetahui penyebab kebakaran tersebut. [ton]
Polisi Periksa Pemilik KM Zahro Express
Read More