INILAHCOM, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pihaknya telah menangkap satu tersangka kasus teror bom terhadap kantor stasiun televisi DAAI TV di kawasan Jakarta Utara melalui akun media sosial Facebook.
"Itu bener (ada teror bom). Tapi udah ada yang kita tangkap di Medan, Sumatera Utara. Sementara satu orang yang ditangkap," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (5/1/2017).
Argo menjelaskan, tim Gegana langsung dikirim ke lokasi saat kantor DAAI TV menerima ancaman dari fanpage Facebooknya, Senin 2 Januari 2017. Namun petugas tak menemukan adanya benda mencurigakan atau bahan peledak di lokasi.
"Ya, namanya teror bisa bener (ada bom) bisa tidak. Kan teror dengan suara bisa, dengan ucapan juga bisa," jelas Argo.
Polisi pun terus melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Sementara, baru satu tersangka yang berhasil diamankan. Polisi masih menelusuri ada orang lain yang terlibat dalam teror tersebut.
"Kalau udah ditangkap kan tersangka. Itu pemilik akunnya, inisialnya nanti saya cek. Baru ditangkap tadi di Medan," kata Argo.
Argo pun mengimbau agar masyarakat lebih bijak menggunakan media sosial. Sebab, semua sudah ada aturannya. Masyarakat juga diminta tidak main-main menebar teror dari media apapun.
"Kita harus punya etika bersosial media. Dan harus sadar yang kita sampaikan itu kira-kira merugikan orang atau tidak," pungkasnya.[jat]
Satu Peneror Bom DAAI TV Ditangkap di Medan
Read More