INILAHCOM, Jakarta - Massa pro Gubernur DKI nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membubarkan diri dari Gedung Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2017) siang.
Mereka membubarkan diri, karena majelis hakim Pengadilan Jakarta Utara menunda sidang kasus penistaan agama pekan depan.
Tak hanya massa pro Ahok, massa kontra Ahok juga membubarkan diri seiring selesainya sidang Ahok sementara ini. [ton]
Sidang Ditunda, Massa Pro-Kontra Ahok Bubar
Read More