INILAHCOM, Jakarta - Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab pagi ini, Senin (23/1/2017).
Adapun Rizieq akan diperiksa oleh polisi terkait ceramahnya soal adanya lambang yang mirip palu arit di dalam logo Bank Indonesia (BI) pada uang rupiah NKRI.
"Ya, hari Senin pukul 10.00 WIB. Kasus palu arit," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono kepada INILAHCOM, Jakarta, Minggu (22/1/2017).
Seperti diberitakan, Ketum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Sylver Matutina kembali mendatangi Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu untuk melaporkan Habib Rizieq terkait pernyataannya tentang ada simbol palu-arit di pecahan rupiah.
Selain itu, Jaringan Intelektual Muda Anti Fitnah (Jimaf) juga melaporkan Rizieq Shihab, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Minggu, (8/1/2017).
Rizieq diduga menyebarkan berita bohong dan kebencian bermuatan Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan (SARA). Laporan itu tercantum di LP/92/I/2017/PMJ/ Ditreskrimsus, tanggal 08 Januari 2017.
Ketua JIMAF, M Herdiyan Saksono Zoulba, mengatakan dugaan penyebaran berita bohong dan kebencian bermuatan SARA itu diucapkan Habib Rizieq saat ceramah di suatu daerah yang tersebar luas di jejaring sosial melalui akun Youtube.
Untuk mendukung laporan, pelapor membawa barang bukti, berupa rekaman video dan screenshot saat Habib Rizieq ceramah yang diambil dari akun Youtube.
Di rekaman video ceramahnya yang berdurasi kurang lebih 3 menit tersebut, terdapat pernyataan yang terindikasi dugaan tindakan pidana penghasutan.
Diantaranya, 'Supaya nyata bagian huruf lain disamarkan dan nyata. Ini riil kita sdh lapor ke kapolri apa tindakannya, INI BUKAN FITNAH , yg ini tulisannya BI yang ini palu arit, ini kebablasan palu arit. Disini palu arit didepanya palu arit sodara, ini palu arit, palu arit lambang apa ? Lambang PKI' [rym]
Soal Palu Arit, Hari Ini Habib Rizieq Diperiksa
Read More