INILAHCOM, Jakarta - Plt Gubernur Jakarta 'Soni' Sumarsono tak mau ikut campur soal kasus hukum gubernur nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Termasuk, soal apakah Ahok akan langsung menjadi gubernur kembali pasca cuti kampanye 11 Februari mendatang.
"Soal itu sedang dibahas di internal (Kemendagri) dan meminta kejelasan dari pengadilan maupun Kumham," kata Sumarosno di Balai Kota, Kamis (12/1/2017).
Selaku Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Soni memang punya pengetahuan soal status kepala daerah.
"Proses berikutnya kita ikuti apa yang diputuskan pak mendagri," tandasnya.
Dipengadilan, Ahok masih menjalani proses sidang yang baru berjalan lima (5) kali. Agenda sidang sendiri masih sebatas mendengarkan saksi dari JPU.
Soni sendiri akan tetap meninggalkan Balai Kota setelah tanggal 11 Februari mendatang. Sebab tugasnya sebagai Plt hanya sampai cuti kampanye selesai.[jat]
Soni Tunggu Putusan Pengadilan Soal Status Ahok
Read More