INILAHCOM, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Barat memperbolehkan 401 pasien gangguan jiwa sekaligus penghuni Panti Sosial Bina Laras 1 Cengkareng, Jakarta Barat untuk menggunakan hak pilihnya pada 15 Februari 2017 besok.
"Mereka ini yang kondisi kejiwaannya sudah membaik. Ketika kami datangi pun sudah bisa diajak bicara," ujar ketua KPU Jakarta Barat, Sunardi di Jakarta Barat, Rabu (15/2/2017).
Sunardi menjelaskan, jumlah penghuni yang mengalami gangguan jiwa di panti tersebut berjumlahkan 800 orang.
''Akan tetapi dokter hanya merekomendasikan 401 orang yang yang layak berpartisipasi di Pilkada besok," ucanya.
Sunardi menambahakan, pada saat penoblosan, 401 penghuni panti tersebut akan bercampur dengan masyarakat lainnya di tempat pemungutan suara (TPS).[jat]
Ada 401 Pasien Gangguan Jiwa yang Akan Ngoblos
Read More