INILAHCOM, Jakarta - Seorang karyawan sablon berinisial MIA (34) warga Palmerah harus meringkuk di balik jeruji besi karena telah mencuri sepeda motor milik teman seprofesinya di tempat usaha tersebut Jalan Siaga II RT 013/04 No 35, Angke, Tambora Jakarta Barat.
Kapolsek Tambora Kompol Muhammad Syafi'i menuturkan pada hari Senin (20/2/2017) sekira pukul 05.00 WIB pagi, korban bernama Ridho Manap (27) telah kehilangan kendaraan roda duanya yang diparkir di tempat usaha sablon tersebut.
"Atas kejadian tersebut, korban merasa curiga terhadap salah satu karyawan barunya berinisial MIA yang baru bekerja dua hari, karena setelah hilangnya sepeda motor tersebut, yang bersangkutan tidak ada di tempat tanpa pamit," ujar Syafi'i di Jakarta Barat, Kamis (23/2/2017).
Syafi'i menambahkan, pada hari Selasa (21/2/2017) sekira pukul 15.00 WIB, korban bersama anggoa buser mencari pria tersebut di daerah Jatipulo, Palmerah Jakarta Barat.
"Akhirnya pria tersebut berhasil kami tangkap berikut barang bukti (bb) sepeda motor hasil kejahatannya yang disembunyikan di kontrakannya di Jatipulo Palmerah Jakarta Barat," ucapnya.
Syafi'i menambahkan, untuk mengantisipasi adanya amukan warga, pelaku sempat diamankan di Pospol Jatipulo, hingga akhirnya di bawa ke Mapolsek Tambora Jakarta Barat guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.
"Hasil interogasi kami, pelaku mengakui sudah berulangkali melakukan tindak pidana dengan modus yang sama," tutupnya. [rok]
Curi Motor Teman, Karyawan Sablon Diringkus
Read More