INILAHCOM, Jakarta - Seorang pria pengangguran bernama Hendra (35) diringkus polisi karena telah melakukan aksi pembunuhan terhadap seorang tukang parkir bernama Andreas Gunawan (24) di putaran depan Lawson Jalan Mangga Besar Raya Tamansari, Jakarta Barat, pada Minggu (1/1) lalu.
Warga Taman Sari tersebut diringkus pada saat tengah berada di rumah rekannya bernama Edi Sisik di Jalan Bandengan Utara Gang Haji Tiung Rt 002/11 Tambora, Jakarta Barat pada Sabtu (4/2/17) pagi. Namun, Qubil selaku rekan korban masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kapolsek Taman Sari AKBP Nasriadi menceritakan, pada saat itu pelaku melakukan aksi pembunuhan bersama rekannya bernama Qubil.
"Waktu itu Qubil yang ngendarai motor, si Hendra duduk di belakang. Pelaku Hendra ini sudah mempersiapkan pisau dari rumah kemudian diselipkan di pinggang sebelah kanan untuk membunuh korban di TKP (tempat kejadian perkara)," ujar Nasriadi di Jakarta Barat, Senin (6/2/2017).
Sesampainya di TKP, pelaku Hendra turun dan langsung menusuk sekali ke arah dada korban sebelah kanan yang saat itu korban sudah duduk di trotoar sebagai tukang parkir.
"Kemudian pelaku membuang pisau di kali di Jalan Mangga Besar I deket pintu masuk belakang Glodok Crown, lalu kedua pelaku kabur ke Mauk Tangerang," ucapnya.
Nasriadi menambahkan dari hasil penyelidikkan, polisi berhasil menemukan Hendra di rumah rekannya bernama Edi Sisik di lokasi lokasi penangkapan.
"Hasil penggeledahan ditemukan seorang wanita bernama Angel selaku mantan istri pelaku Hendra dan samurai, serta sajam lainnya, 2 buah bong, bekas plastik klip sabu, cangklong dan gorek gas," tutupnya. [rok]
Pembunuh Tukang Parkir Di Bandengan Ditangkap
Read More