INILAHCOM, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Mochammad Iriawan WT salah satu tersangka yang diamankan dalam pengungkapan peredaran 4.349 gram tembakau gorila adalah seorang ahli kimia.
"Pelaku WT, yang berdomisili di Surabaya ini adalah peracik dan produsen tembakau gorila. Pelaku ini sarjana kimia jadi dia mengerti soal campur menyampur ini," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (3/2/2017).
Ia menjelaskan salah satu motiv pelaku peracik dan penyebaran tembakau gorila ini adalah faktor ekonomi. Penghasilan dari bisnis haram ini diakui sangat menggiurkan.
"Diduga, karena untungnya lebih besar, maka dia memilih untuk berbisnis narkoba daripada bekerja yang halal. Dia sudah setahun ini memproduksi tembakau gorila, atas suruhan pelaku AS (DPO). Kita lihat ketahui dari penyelidikan peredaran uang di rekening pelaku," ungkapnya.
Sebelumnya, Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengatakan pada bulan Januari 2017 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis Tembakau Gorilla.
"Dari pengungkapan tersebut diamankan tersangka FR, RY, RF dan WT. Ketiganaya ditangkap di tiga tempat berbeda selang tanggal 25-28 Januari 2017," ungkapnya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (3/2/2017).
Ia menjelaskan, dari penangkapan ini polisi ikut mengamankan barang bukti tembakau Gorilla sebanyak 4.349 gram. Selain itu dalam pengembangan, polisi juga menyita 450 kilogram tembakau yang belum diolah, 8 jerigen cairan alkohol dan 5 jerigen berisi cairan Glycerol.[jat]
Peracik Tembakau Gorila Adalah Ahli Kimia
Read More