INILAHCOM, Jakarta - Polda Metro Jaya berhasil meringkus salah satu member berinisial AAJ terkait pornografi anak dalam grup Loly Candy's di Bekasi Selatan pada Kamis (16/3).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa foto dan video sebanyak 1.000 file.
"Ribuan file itu berasal dari berbagai negara yang telah diunggah ke group fb (facebook) dengan nama official Loli Candy's Group 18+," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (17/3/2017).
Argo menambahkan, peran pelaku di facebook tersebut adalah sebagai member, dimana pelaku aktif memposting foto dan video pornografi anak.
"Dia mendapafkan foto dan video dari berbagai sumber termasuk dari group WA internasional bernama 'toddler' yang pelaku ikuti dimana mayoritas membernya berasal dari Negara Peru dan Meksiko," ucapnya.[jat]
1000 File Foto-Video Paedofil di Grup Loly Candy's
Read More