INILAHCOM, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan berkas kasus perampokan disertai pembunuhan keluarga pengusaha Dodi Triono di Pulomas, telah dilimpahkan pihak kepolisian ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.
"Pemberkasan tahap pertama sudah," katanya di Jakarta, Senin (13/3/2017).
Meski demikian, Argo mengaku belum bisa menyimpulkan kapan berkas kasus tersebut bisa dinyatakan lengkap atau P21.
"Nanti kalau sudah P21 saya sampaikan," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, pengacara para tersangka, Djarot Widodo menyampaikan polisi segera melimpahkan berkas kasus tersebut kepada pihak jaksa, pekan ini.
Peristiwa perampokan keluarga Dodi Triono di Pulomas Utara nomor 7A, Jakarta Timur terjadi, Senin (26/12/2016). Para kawanan bandit ini menyekap 11 korban di kamar mandi.
Keesokan harinya, enam korban meninggal dunia dan lima lainnya lemas. Otak perampokan sadis, Ramlan Butar-butar ditembak mati, karena dianggap berusaha melawan saat ditangkap. [rok]
Berkas Kasus Perampok Pulomas Sudah Dilimpahkan
Read More