INILAHCOM, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pihaknya menyita sebanyak 28 mobil mewah dari hasil kejahatan bisnis Investasi Bodong Pandawa Group pimpinan Salman Nuryanto.
Puluhan mobil tersebut kebanyakan dari hasil tindakan pencucian uang yang dilakukan oleh para pelaku.
"Mobil itu merupakan hasil kejahatan para pelaku yang pelaku lakukan," katanya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (9/3/2017).

Argo menambahkan, dalam kasus tersebut, pihaknya juga menyita 20 unit sepeda motor dengan berbagai dengan berbagai jenis.

"Ini berbagai merek. Salah satu motornya milik tersangka Salman," ucapnya.
Selain itu, lanjut Argo, pihaknya juga mengaku berhasil menyita 12 sertifikat hak milik berupa enam rumah mewah, sepuluh bidang tanah, buku tabungan, mata uang asing, perhiasan serta logam mulia.
"Rekening sedang ditelusuri PPATK besarannya berapa. Kami kan belum tahu yah isinya berapa jumlahnya nanti kalau sudah ada dari PPATK kami sampaikan," ulasnya.
Dalam kasus tersebut, sebanyak 5.469 orang menjadi menjadi korban dengan taksiran kerugian sebanyak 1,52 triliun. [hpy]
Kasus Pandawa, Polda Sita 28 Mobil Mewah
Read More