INILAHCOM, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap kasus penipuan online Internasional.
Sedikitnya, 40 pelaku dengan jenis kelamin pria dan wanita yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) berhasil diamankan polisi di daerah Penjaringan Jakarta utara pada Kamis (9/3/2017).
Menurut Argo, penangkapan tersebut adalah hasil pengembangan Subdit Resmob Polda metro Jaya yang telah melakukan penangkapan sebelum nya di beberapa tempat kejadian perkara (TKP) dan berkembang di Manyar 4 PIK Jakarta Utara.
"Adapun kejahatan yang di lakukan para WNA tersebut adalah melakukan penipuan di Taiwan dengan modus mengaku sebagai instansi penegak hukum dan menelepon korbannya untuk menakutinya dan dimintakan untuk mentransfer uang , adapun WNA tersebut mendapat data-data nasabah bank di China dan Taiwan," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (9/3/2017).
Dalam hasil penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita, sejumlah uang, telephon line, laptop, VPN caller, HT, paspor Taiwan, Handphone, buku tabungan, dekoreder CCTV, ID Card Taiwan, Tas, Kalung, Lembaran dokumen berbahasa China, Token BCA, ATM BCA, ATM BRI. [hpy]
Kasus Penipuan Online, Polda Tangkap 40 WNA
Read More