INILAHCOM, Jakarta - Polda Metro Jaya kembali menangkap sebanyak 23 WNA asal Taiwan dan 1 orang WNI atas kasus penipuan online jaringan internasional.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi berhasil menangkap 40 pelaku dengan jenis kelamin pria dan wanita yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) di daerah Penjaringan Jakarta utara, Kamis (9/3/2017) pagi.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, 23 pelaku tersebut ditangkap di daerah Jakarta Utara dan Jakarta Barat pada Kamis (9/3/2017) siang.
"Jadi totalnya ada 64 orang yang kami amankan, 63 WNA asal Taiwan dan satu orang WNI yang bertugas sebagai driver," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/3/2017).
Argo menambahkan, para pelaku ditangkap di tiga lokasi, yakni di Hotel 88 Mangga Besar, Jakarta Barat.
"Pelaku yang kita amankan ada 16 pria dan 4 wanita," ulasnya.
Sedangkan dilokasi kedua, dilakukan penangkapan di sebuah Apartemen Best Western. Dan berhasil menangkap 2 pria dan 1 wanita.
"Penangkapan selanjutnya, di sebuah dealer mobil Mazda, Sunter, Jakarta Utara. Dan kami tangkap 1 pelaku WNI yang mempunyai peranan sebagai pengantar dan penjemput para pelaku menuju tempat aksi kejahatannya," ungkapnya.[hpy]
Kasus Penipuan Online, Polisi Tangkap 64 WNA
Read More