INILAHCOM, Jakarta - Polda Metro Jaya berhasil meringkus salah satu member grup Loly Candy's terkait kasus pornografi anak di Bekasi Selatan pada Kamis (16/3/2017) kemarin.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Wahyu Hadiningrat mengatakan member tersebut ditangkap lantaran telah member-upload konten foto dan video porno anak di bawah umur ke grup Facebook tersebut.
"Dia itu member-upload konten foto dan video porno anak di bawah umur ke grup Facebook tersebut," ujar Wahyu saat dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat (17/3/2017).
Wahyu menambahkan, saat ini pihaknya masih memeriksa pelaku dengan insentif. "Nanti saja lengkapnya, nanti mau dirilis," ucapnya.[jat]
Member Loly Candy's Diringkus di Bekasi
Read More