INILAHCOM, Jakarta - Satuan Lalu Lintas Polresta Depok akan memberlakukan sistem contra flow di kawasan Jalan Margonda Depok mulai Senin (13/3/2017) mendatang.
Macet yang terjadi setiap harinya di jalan utama kota depok tersebut menjadi alasan rencana contra flow diberlakukan mulai Senin.
Sistem contra flow diberlakukan mulai persimpangan lampu lalu lintas (traffic light) Jalan Juanda-Margonda hingga perbatasan Lenteng Agung-Depok. Pola itu berlaku pada Senin hingga Jumat dan dibagi dalam dua waktu, yakni pukul 06.00 WIB sampai 08.00 WIB dan pukul 16.00 WIB sampai 18.00 WIB.
“Nanti untuk yang arah Jakarta, sebagian jalur yang mengarah ke Depok juga akan kita pakai untuk tujuan Jakarta. Kita batasi dengan kun di sepanjang jalur hingga mengarah Lenteng Agung,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Depok, Komisaris Polisi Sutomo, Jumat (10/3/2017).
Hampir di setiap titik juga akan dijaga personel Polisi Lalu Lintas Lantas dibantu Dinas Perhubungan Kota Depok. “Selain di Margonda, rekayasa lalu lintas nantinya juga akan kita berlakukan di kawasan Citayam,” katanya.
Kebijakan itu mulai disosialisasikan Kepolisian melalui sejumlah spanduk yang dipasang di sejumlah titik di Kota Depok.
Mulai Senin, Jalan Margonda Terapkan Contra Flow
Read More